Anda pasti sudah tau bahwa sesungguhnya Islam sangat melarang praktik RIBA
Karena akan merugikan salah satu pihak yang melakukan akad berunsur RIBA
Saking dilarangnya praktik RIBA ini Dosa terkecil dari pelaku RIBA adalah seperti menzinai Ibu Kandungnya sendiri Naudzubillah min dzalik
Tapi Islam bukan hanya melarang praktik RIBA dalam bermuamalah
Tapi juga memberikan SOLUSI untuk bisa menghindari diri dari RIBA
MAKA, SEBAGAI JAWABAN DARI KONDISI ANDA DI ATAS
KAMI MENGHADIRKAN KELAS FIQIH MUAMALAH EKSLUSIF bersama USTADZ DWI CONDRO TRIONO, M.Ag., Ph.D.
Belajar di Kelas Fiqih Muamalah dapat memberikan banyak manfaat, diantaranya:
Mampu Memahami Hukum Islam dengan Lebih Mudah
Membantu memahami hukum-hukum Islam dalam transaksi ekonomi, terutama pergaulan antar manusia dalam hal-hal yang berkaitan dengan transaksi ekonomi, keuangan, perdagangan, dan perjanjian.
Membantu Menerapkan Prinsip Etika dalam Bisnis dengan Baik
Membantu Menerapkan prinsip-prinsip etika dalam bisnis: Fiqh muamalah juga mencakup hukum-hukum tentang bisnis, kepemilikan, dan pengelolaan harta, serta persyaratan etika dan moral dalam hubungan keuangan, sehingga dapat memberikan panduan dalam menerapkan prinsip-prinsip etika dalam berbisnis.
Membantu Memahami Hukum Riba dengan Lebih Komprehensif
Memahami hukum riba: Fiqh muamalah juga membahas tentang hukum riba, yang merupakan masalah penting dalam dunia keuangan, sehingga membantu dalam memahami hukum-hukum yang berlaku dalam hal ini.
Mampu Memahami Hukum Asuransi dengan Lebih Tepat
Memahami hukum-hukum asuransi: Fiqh muamalah juga membahas tentang hukum-hukum asuransi, yang merupakan masalah penting dalam dunia keuangan, sehingga membantu dalam memahami hukum-hukum yang berlaku dalam asuransi
Membantu Memahami Hukum Perjanjian yang sesuai Syariat Islam
Memahami hukum-hukum perjanjian : fiqh muamalah juga membahas tentang hukum-hukum perjanjian yang merupakan masalah penting dalam dunia perdagangan sehingga membantu dalam memahami hukum-hukum yang berlaku dalam hal ini.
USTADZ DWI CONDRO TRIONO, M.Ag., Ph.D.
Ustadz Dwi Condro Triono Ph.D. lahir di Rembang pada tanggal 8 Februari 1967, Lulusan Studi Mikrobiologi Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada pada tahun 1986 dan pada tahun 1999 berhasil menyelesaikan Program Studi Ekonomi Islam di Magister Studi Islam Universitas Islam Indonesia dengan predikat Cum Laude.
Tidak berhenti sampai di situ, pada tahun 2010 Dwi Condro juga berhasil menyelesaikan Program Doktor Falsafah (Ph.D) bidang ekonomi di Fakultas Ekonomi dan Perniagaan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM).
Kesibukannya saat ini selain menjadi Direktur Keuangan dan Administrasi Syafa’at Marcomm, Dwi Condro juga menjadi staf edukatif di IAIN Surakarta di Progam Studi Ekonomika dan Bisnis Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam dan juga di Program Pasca Sarjana. Aktif mengajar di Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Hamfara Yogyakarta, menjadi anggota Asosiasi Peneliti pada Shariah Economic and Management (SEM) Institute Jakarta, serta menjadi anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yogyakarta untuk Bidang Ekonomi Islam.
Ustadz Dwi Condro juga merupakan penulis dari buku-buku seperti Retorika Untuk Mengguncang Dunia, Ekonomi Islam Madzhab Hamfara, Dosa Investasi, Proud of You
Fasilitas yang Anda Dapatkan:
Berapa Investasinya ?
Rp 750.000,-
Rp 175.000
Program kelas akan dilakukan secara zoom dan podcast
Yes, insyaAllah akan ada sesi tanya jawab saat sesi zoom berlangsung sehingga akan terasa lebih puas karena bisa langsung bertanya kepada Ustadz Condro via Zoom